5.7.22

Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi untuk Membentuk OYPMK dan Disabilitas yang Siap Bekerja dan Berdaya


Teman-teman, masih inget dengan tulisan saya mengenai stigma yang dirasakan para orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) dan juga para penyandang disabilitas? Jika lupa, yuk baca lagi. Saya pernah menuliskannya di sini, di sini, dan juga di sini

Nah kali ini, saya mau menuliskan hal lain. Namun tetap, masih ada kaitannya dengan stigma yang dirasakan saudara-saudara kita, orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) dan juga para penyandang disabilitas. Khususnya dalam pemberdayaan mereka di dunia kerja.

Rehabilitasi Sosial OYPMK dan Disabilitas

Ya, seperti tulisan-tulisan sebelumnya, tulisan saya kali ini juga berdasarkan talkshow yang saya ikuti di Live Streaming Ruang Publik KBR yang dipersembahkan oleh NLR INDONESIA, pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu. Tajuk yang diangkat kali ini adalah Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi dalam Membentuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya. Adapun pengisi acaranya antara lain Ibu Sumiatun S.Sos, M.Si dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos; Ibu Tety Sianipar yang merupakan pendiri Kerjabilitas.com; serta Mbak Ines Nirmala yang menjadi moderatornya.


Sebelum membahas lebih jauh, mari kita definisikan terlebih dahulu makna Rehabilitasi Sosial itu sendiri. Dikutip dari Glosarium.org, rehabilitasi sosial diartikan sebagai proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat (UU No.11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial).

Dikaitkan dengan OYPMK dan para penyandang disabilitas, rehabilitasi sosial yang terjadi itu tidaklah mulus seperti yang diharapkan. Sebaliknya, berbagai tantangan dan kendala banyak dirasakan OYPMK dan disabilitas saat kembali ke masyarakat. 

Betul, tantangan dan kendalanya tersebut bermuara dari stigma yang masih beredar di masyarakat. Dari stigma yang masih menganggap penyakit kusta sebagai penyakit kutukan, penyakit yang sangat menular dan harus dijauhi, di mana orang yang menderita atau pun pernah menderitanya harus dijauhi; hingga ke masalah keraguan dan menyangsikan para disabilitas yang bisa bekerja layaknya orang normal. Jadinya, para OYPMK dan disabilitas tidak bisa produktif dan bekerja seperti yang seharusnya.

Tak hanya saat akan bekerja saja, bahkan sejak para OYPMK dan disabilitas mempersiapkan diri untuk bisa produktif dalam bekerja, mereka sudah mulai merasakan kesulitan. Dukungan sosial dari masyarakat sangat kurang, dan fasilitas rehabilitasi sosialnya juga terbatas dan sangat susah  diakses.

Program Kemensos dalam Perwujudan Akses Pekerjaan bagi OYPMK dan Penyandang Disabilitas

Dalam talkshow yang digelar beberapa waktu yang lalu tersebut, Ibu Sumiatun memaparkan banyak hal. Menurutnya, sama seperti warga negara lainnya, penyandang disabilitas secara umum, itu dijamin pemenuhan haknya oleh undang-undang. Sebab dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Person With Disabilities dinyatakan bahwa kondisi difabel seharusnya tidak menjadi halangan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak hidup dan mempertahankan kehidupan yang layak.

Di dalam UU tersebut juga diwajibkan kepada para penyedia kerja untuk merekrut dan memperkerjakan penyandang disabilitas termasuk OYPMK (1% di swasta dan 2% di BUMN/instansi pemerintahan).

Bertolak dari UU tersebut, pemerintah tentu semakin intensif di dalam pengimplementasiannya. Apalagi hal tersebut juga didukung dengan disahkannya Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, yang secara jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Selanjutnya, UU tersebut kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Terakhir diubah lagi menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Di UU terakhir, secara khusus diberikan landasan hukum yang kuat akan hal ini. Ya, mengenai perjuangan persamaan hak bagi penyandang disabilitas.

Tentunya, dengan landasan hukum yang kuat ini, pemerintah jadi bisa melakukan berbagai upaya.  Supaya terwujudnya akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan OYPMK bisa optimal. Dan ya, salah satu program dari Kemensos ini merupakan rehabilitas sosial.


“Di Kementrian Sosial ada program ATENSI (Asistensi dan Rehabilitasi Sosial). Di mana program ini, kita memberdayakan penyandang disabilitas dalam penanganan dan juga permasalahan. Ada 26 hak-hak penyandang disabilitas yang harus kita penuhi, dan salah satunya adalah hak pekerjaan.” 

Dukungan Pihak Swasta terhadap Proses Rehabilitas Sosial OYPMK dan Disabilitas

Rehabilitasi sosial OYPMK dan disabilitas tak akan berjalan dengan baik jika yang melakukannya hanya pemerintah. Semua kalangan masyarakat harus ikut berpartisipasi juga. Kerjabilitas.com merupakan salah satu contoh pihak swasta yang memberi dukungan ini. 

Fyi, Kerjabilitas.com sendiri itu merupakan sebuah situs jaringan karir khusus untuk penyandang disabilitas di Indonesia. Nah situs ini bisa menjadi platform pilihan bagi para OYPMK dan penyandang disabilitas untuk menaruh profil CV. Jadinya, di sana mereka bisa mencari kerja dan juga mencari informasi mengenai kesempatan kerja, di berbagai sektor formal yang tersedia. 

Ibu Tety Sianipar, yang merupakan pendiri Kerjabilitas.com mengatakan dengan jelas, "Dunia kerja belum adil terhadap penyandang disabilitas. Padahal, sama seperti orang lainnya, mereka berhak hidup mandiri, mengembangkan diri, dan berkontribusi kepada masyarakat."


Menurut Ibu Tety Sianipar, selama ini para penyandang disabilitas banyak yang bekerja di sektor nonformal. Mencari pekerjaan di sektor formal, itu tidaklah mudah bagi para penyandang disabilitas. Nah beranjak dari sana, jadilah Ibu Tety Sianipar dan teman temannya membuat wadah yang bisa menjembatani hal ini. Sehingga tercetuslah platform Kerjabilitas.com pada Maret 2014.

Kerjabilitas.com bisa melihat adanya peluang bagi para penyandang disabilitas lulusan perguruan tinggi (Sarjana S1). Mereka memiliki potensi dan juga skill untuk bisa masuk ke dunia kerja di sektor formal. Nah perusahaan seringkali tidak melihat potensi tersebut, jadinya peluang lapangan pekerjaan pun sangat sedikit. 

Jadilah di sini, Kerjabilitas.com menghubungkan keduanya, penyandang disabilitas dengan perusahaan penyedia lapangan pekerjaan di sektor formal. Harapannya, stigma gap skill antara disabilitas dan non-disabilitas yang masih menjadi tantangan di dalam dunia pekerjaan formal, bisa memudar. Apalagi setelah Kerjabilitas.com bekerjasama dengan Naker dan BLK. Yakni dalam pemberian pelatihan elektronik dan pelatihan keterampilan lainnya. Para penyandang disabilitas ini ternyata memang punya potensi untuk bekerja.

Semoga!

Hmmm... pelik juga ya ngomongin soal pekerjaan formal untuk para OYPMK dan penyandang disabilitas ini. Semoga ya, dengan semakin banyak dukungan dari pemerintah dan juga pihak swasta, serta ada payung hukum yang kuat, saudara-saudara kita ini juga bisa merasakan salah satu haknya, yakni hak bekerjanya, terpenuhi. Toh di antara mereka, banyak sekali yang punya kemampuan dan skill yang tak kalah dengan kita yang normal.

Baiklalah, sampai di sini tulisan saya. Yuk kita dukung saudara-saudara OYPMK dan para penyandang disabilitas untuk bisa hidup lebih maju lagi. Semoga tulisan saya bermanfaat!



18 komentar:

  1. Saya salut dengan pihak-pihak yang punya kepedulian dan perhatian terhadap penyandang disabilitas..apalagi dengan adanya rehabilitasi sosial seperti ini. setidaknya mereka akan lebih diperhatikan sehingga termotivasi untuk berbuat sesuatu yg bermakna paling tidak untuk diri dan sekitarnya

    BalasHapus
  2. Aku dari dulu paling benci dg "diskriminasi" baik langsung ke orangnya atau dibawa2 ke karir. Orang dg kusta harusnya diedukasi dan difasilitasi untuk sembuh, bukan diolok2 atau dibeda2kan dlm hal karir dll. Btw, setahuku obat kusta di Puskesmas itu GRATIS

    BalasHapus
  3. baru tau tentang kerjabilitas.com
    setuju banget dengan materi di atas
    saya punya saudara sepupu disabilitas lulusan S1
    sayang sampai sekarang gak bekerja karena gak ada perusahaan yang mau menerima pegawai disabilitas

    BalasHapus
  4. Memang kompleks ya permasalahan OYPMK ini ya Mbak. Keterlibatannya bukan hanya pada pemerintah, tapi juga pada organisasi swasta yang mau menampung mereka bekerja dan juga literasi masyarakat agar tidak takut berinteraksi dengan OYPMK. Pe-er besar dan panjang untuk kita semua ini sih.

    BalasHapus
  5. Rehabilitasi sosial dan oypmk memberikan khasanah baru bagi kita semua.

    BalasHapus
  6. iya nih, sosialisasi OYPMK di daerahku masih minim, apa karena di Jawa sedikit banget ya yang kena kusta?

    BalasHapus
  7. semoga tidak ada lagi stigma bagi OYPMK dan mendapatkan pekerjaan yang layak dimata masyarakat

    BalasHapus
  8. Jika lingkungan masyarakat memberikan dukungan penuh utuk saudara kita yang OYPMK, bukan hanya membuat mereka bisa mandiri, tapi penyakit kusta di Indonesia jg bisa tertanggulangi dengan baik.

    BalasHapus
  9. Semoga dengan semakin banyak orang yang peduli dan empati ya. Syukurlah kalo di bandung transportasi umum kayak bis udah lebih friendly

    BalasHapus
  10. tak bisa dipungkiri memang masih banyak disabilitas yang dipandang sebelah mata sehingga sulit sekali mencari pekerjaan. tapi ini adalah sebuah tantangan, bagaimana para disabilitas bisa memiliki kemampuan yang bagus dan bisa bekerja selayaknya orang non-disabilitas

    BalasHapus
  11. Senangnya ini jadi makin terbuka peluang sahabat disabilitas untuk berkarya. Karena memang siapapun kan bisa untuk memberikan karya yang bermanfaat

    BalasHapus
  12. Acara seperti ini memang harus lebih banyak diselenggarakan ya mom. Karena bener banget bahwa para penyandang disabilitas juga butuh kita pedulikan dan memiliki hak yang sama untuk maju.

    BalasHapus
  13. Setuju banget, teh..
    Semoga semakin banyak pihak perusahaan yang tidak membeda-bedakan pekerjaan hanya karena mereka OYPMK atau penyandang disabilitas.
    Semua berhak mendapatkan kesempatan yang sama asalkan sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemampuannya.

    BalasHapus
  14. Menarik mbak, aku baru tau ada kerjabilitas.com ini
    Bisa membantu banget teman2 disabilitas mendapatkan akses pekerjaan ya.
    Zaman skrng juga kyknya makin banyak sektor kerja yang ramah difabel. Aku pernah tu ke sebuah resto yg pegawainya gak teriak2 jd cukup pakai bahasa isyarat aja. Makin ke sini jg makin bagus kyknya ya perhatian pemerintah maupun sektor swastanya

    BalasHapus
  15. Stigma negatif udah nancap bertahun2 ya Teh.

    Jadi ya butuh perjuangan extra utk bisa inklusif thd sodara kita yg disability

    BalasHapus
  16. Alhamdulillah ada wadah yang bisa
    penyandang disabilitas untuk terus mengembangkan potensi dan semangat mereka dalam mewujudkan impian mereka

    BalasHapus
  17. Aku pernah juga mengikuti kegiatan online yg berhubungan dengan kusta. Dan jadi tahu, apa itu kusta secara detail dan dampaknya ke penyandang kusta dan yg pernah menyandang kusta. Semoga ke depannya, Indonesia makin ramah pada mereka, sehingga mereka tetap diberdayakan kemampuan dan bakatnya

    BalasHapus
  18. Memang suka sedih lihat mereka yang OYPMK dipandang sebelah mata oleh kebanyakan masyarakat bahkan sampai susah dapat kerja😔 semoga ke depan hal seperti itu bisa berkurang ya.

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)