28.5.22

Yuk Belajar Hak-hak Digital di Padepokan SAFEnet


Beberapa waktu yang lalu, saat mulai digembar-gemborkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), saya sempat dilanda ketakutan. Lebih tepatnya parno. Bagaimana tidak, menurut saya, undang-undang ini sangat menakutkan. Segala sesuatu yang saya lakukan di dunia maya, kok rasanya bisa berujung pada tindakan pelaporan. Dan sanksinya, tak kalah menakutkan juga. Dari mulai denda dengan jumlah fantastis hingga hukuman pidana. Jadinya, sejak saat itu, saya banyak berpikir sebelum posting atau komentar apa pun di dunia maya.

Ya, memang ada untungnya. Saya jadi lebih berhati-hati. Saya gak mau, ‘pepatah online’ : jarimu harimau kamu, menjerat saya. Meski ‘gerak’ di dunia maya jadi sangat terbatas, saya mencoba menerima. Hal tersebut untuk kebaikan saya juga.

Ada Kewajiban, Tentu Ada Hak

Nah ini yang baru saya tahu. Di balik banyaknya kewajiban kita, tentu ada banyak pula hak yang kita miliki. Pun demikian di dunia maya. Adanya kewajiban kita saat ‘bergaul’ di dunia digital, otomatis kita juga punya hak-hak digital. Keduanya harus bisa kita selaraskan, layaknya ‘bergaul’ di kehidupan di dunia nyata.

Saya membenarkan apa yang disampaikan Mas Damar Juniarto, di Webinar Peluncuran Padepokan SAFEnet, 24 Mei 2022 lalu. Ya, sebab saya selama ini merasa seperti itu. Saya, saat berselancar di dunia digital, itu rasanya hanya sebatas avatar saja. Saya secara utuh tak merasa ikut masuk ke dalamnya. Hanya saja, karena ada batasan UU ITE tadi, saya tidak bisa seenaknya saja. Saya mencoba menerapkan segala kewajiban saya ketika di dunia digital.

Nah menurut Mas Damar, saat masuk dunia digital, kita semua tidak hanya sebatas avatar. Segala hal mengenai diri kita juga turut masuk ke dalamnya. Ya sama saja seperti di dunia nyata. Kita membawa semua identitas, data diri, dan atribut diri kita. Itu sebabnya, selain kita punya kewajiban, maka kita juga punya hak-hak digital yang sama seperti di dunia nyata. Hak-hak digital sama dengan hak asasi manusia. Dan hak-hak digital kita ini harus dihormati oleh siapa pun, tanpa terkecuali.

Apa saja hak-hak digital yang harus kita ketahui? Menurut SAFEnet (South East Asia Freedom of Expression Network), setiap netizen itu punya beberapa hak digital yang harus dilindungi. Secara garis besar hak-hak digital antara lain hak untuk mengakses internet, termasuk di dalamnya penyediaan infrastruktur dan konten; kemudian juga hak untuk bebas berekspresi di ranah digital, termasuk menyatakan opini dan pendapat di ranah digital; serta hak atas rasa aman di ranah digital, termasuk perlindungan privasi dan data pribadi pengguna digital.

Webinar Peluncuran Padepokan SAFEnet

Beruntung sekali saya berkesempatan ikut webinar ini. Webinar Peluncuran Padepokan SAFEnet, pada Selasa, 24 Mei 2022 yang lalu. Jujur, saya antusias sekali menyimak perbincangan yang dilakukan para pembicaranya. Mereka memperbincangkan tema yang baru saya tahu, yang di awal tadi sudah saya singgung. Yakni mengenai hak-hak digital. Pada acara webinar ini juga diperkenalkan Platform Padepokan SAFEnet yang bisa diakses siapa saja secara gratis, untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai hak-hak digital kita.

Masih bingung dengan definisi hak-hak digital? Tenang saja, definisi ini memang tidaklah saklek. Kita bisa mendefinisikan hak-hak digital ini sebagai konsensus yang mencakup akses pada komputer, perangkat elektronik lain, jaringan telekomunikasi dan internet, serta yang berkaitan dengan kemampuan tiap orang untuk mengakses, membuat, menggunakan, menerbitkan, dan menyebarluaskan media digital secara setara dan bertanggung jawab.

Kenapa kita semua wajib tahu dan belajar mengenai hak-hak digital kita? Tentu supaya kita bisa aman dan nyaman melakukan aktivitas digital dalam keseharian. Sebagaimana kita tahu, semua hal dalam kehidupan kita, saat ini sudah terdigitalisasi. Baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, pekerjaan, hiburan, dan lain-lainnya. Nah SAFEnet, membangun Padepokan SAFEnet ini sebagai tempat kita untuk belajar dan juga sebagai tempat untuk membela hak-hak digital kita.

Tak perlu khawatir, di Padepokan SAFEnet, kita bisa belajar tanpa ada kesungkanan. Semua yang ada di sana saling belajar, kok. Jadinya kita tidak akan merasa inferior dibanding yang lainnya. Kesemuanya saling berbagi dan memberikan pelajaran, untuk kemajuan bersama. 

Kitab Hak-hak Digital

Nah ini yang bisa kita pelajari dan kita eksplor di platform Padepokan SAFEnet. Kita bisa belajar mengenai hak-hak digital kita. Tenang, cara belajar di platform ini sangatlah mudah. Kita ikuti saja panduan yang ada di dalamnya.

Karena namanya Padepokan, maka istilah yang digunakan juga mengandung unsur ke-padepokan-an. Acuan yang akan kita pelajari dinamai Kitab Hak-hak Digital. Adapun kitanya, yang sedang belajar Kitab Hak-hak digital tersebut, disebut sebagai calon pendekar.

Di dalam Kitab Hak-hak Digital, ada sepuluh jurus yang bisa kita pelajari. Satu sama lain itu saling berkaitan dan berkesinambungan. So, di dalam mempelajarinya, kitaharus urut sesuai tahapannya. Skip langsung ke jurus tertentu hanya akan membingungkan kita.

Belajar di Padepokan SAFEnet, kita wajib banget menguasai kesepuluh jurus tersebut. Jika sudah lulus, maka si pendekar tersebut akan mendapatkan sertifikat pendekar hak digital

Indikator si pendekar disebut lulusnya bagaimana? Jadi nih ya, nanti setelah belajar di satu jurus, di akhir sesi, si calon pendekar akan diberi pertanyaan. Karena ada 10 jurus, maka total pertanyaannya juga ada 10. Dan untuk bisa lulus jadi pendekar, si calon ini harus benar di dalam menjawab pertanyaan yang diberikan. Tenang, si calon pendekar diberi kesempatan untuk mengulang pertanyaan kok, jika dia masih salah di dalam menjawab keseluruhan pertanyaan dengan benar. Dan lagian, jika kita membaca, memperhatikan, dan menyimak dengan baik, kita pasti bisa menyelesaikan ujian tersebut.

Fyi, jurus-jurus yang diajarkan di Padepokan SAFEnet ini terbagi menjadi beberapa tipe. Ada yang bentuknya infografis, ada yang bentuknya video dan tutorial, serta ada juga yang berupa buku panduan atau modul. 

Barulah, setelah semua ujiannya selesai, si pendekar akan diberi sertifikat. Dan tak hanya itu, si pendekar juga akan diberi Paket Kitab komplit yang berisi 10 Jurus. Jurus ini bisa jadi bekal dan materi yang penuh manfaat bagi dia saat turun gunung dan menerapkan ilmu padepokan SAFEnet di masyarakat.

Gimana Caranya Belajar di Padepokan SAFEnet?

Ini gampil pisan. Kita hanya harus jadi anggota Padepokan SAFEnet terlebih dahulu. Begini tahapan-tahapannya.

  1. Buka lama padepokan.safenet.or.id
  2. Daftar dan buat akun di sana dengan cara mengisikan data-data yang diminta.
  3. Setelah verifikasi email, akun kita pun sudah aktif.
  4. Jika sudah diakui sebagai pendekar pemula, yakni dengan aktifnya akun kita tersebut, maka kita sudah bisa mengakses dan belajar jurus-jurus hak digital dari Kitab Hak Digital. Kapan saja dan di mana saja. Baik menggunakan perangkat PC, tablet, atau pun handphone.

Apa Itu SAFEnet?

Ada yang baru tahu dengan SAFEnet? Toss, sama dengan saya. Saya juga baru tahu SAFEnet saat mengikuti Webinar Peluncuran Padepokan SAFEnet ini. Jadi ya, SAFEnet ini sendiri adalah sebuah lembaga nonprofit yang mengadvokasi hak-hak digital di Indonesia khususnya, dan Asia Tenggara pada umumnya. 

Nah Padepokan SAFEnet merupakan platform yang dibuat SAFEnet sebagai alat untuk belajar hak-hak digital bagi siapa saja, secara gratis. 

Yuk Belajar Hak-hak Digital!

Ini yang selalu digembar-gemborkan. Jadilah netizen yang cerdas. Jika dulu kita tahunya jadi netizen cerdas itu adalah netizen yang tahu kewajiban, sehingga tak menyinggung UU ITE. Nah sekarang, kita juga wajib jadi netizen cerdas yang juga tahu hak-hak digitalnya.

Iya dong, keduanya harus selaras. Sebab jika kita hanya menerapkan kewajiban saja, tentu akan timpang. Kita tak mendapat manfaat dunia digital secara maksimal. Ada kewajiban, tentu ada hak. Jika keduanya bisa kita seimbangkan, manfaat dunia digital akan bisa kita dapatkan dengan baik.

Yuk jadi netizen yang cerdas. Yang tahu segala hak dan kewajiban digitalnya. Caranya bisa dengan belajar hak-hak digital di platform Padepokan SAFEnet yang tadi saya tuliskan di atas. Mudah dan gratis di dalam mengaksesnya.

Untuk tahu secara utuh mengenai SAFEnet dan juga Padepokan SAFEnet, bukan saja lama www.safenet.or.id dan juga media sosialnya: @safenetvoice. Di sana nanti akan banyak kita temukan ilmu, informasi, dan wawasan yang sangat bermanfaat.

Oke deh teman-teman, sampai di sini tulisan saya tentang SAFEnet dan Padepokan SAFEnet. Semoga bermanfaat. Yuk kita belajar hak-hak digital!



16 komentar:

  1. Di era dimana media sosial menjadi hal yang dipunyai dan dimainkan oleh hampir semua orang, semua umur... Tentu hak dan kewajiban kita dalam berekspresi di dunia maya wajib dipahami.
    Apalagi UU ITE seperti karet alias multi profesi...
    Untung sekarang ada Padepokan SAFEnet... Setidaknya ada ruang yang tepat dalam berkonsultasi masalah ITE...

    BalasHapus
  2. Saya pengen ikut belajar di padepokan Safenet, Mbak Nia tapi belum kesampaian nih. Kapan hari saya minta link YouTube sama Deang Ipul (teman blogger yang jadi moderator acara ini), sudah nonton dan penasaran dengan website-nya ... pengen belajar di sana.

    BalasHapus
  3. iya bener banget mbak, selama ini aq juga sering takut kalao mau bikin postingan atau kalau mau komen di sosial media, soalnya kalo dibaca-baca lagi sanksi nya berat juga, makanya harus lebih hati-hati kalo mau ngetik sesuatu

    BalasHapus
  4. Saya juga baru ngeh tentang Safenet nih, setelah baca ulasan teman-teman blogger. Menarik ya, ternyata ada lembaga yang peduli dengan hak akses internet buat masyarakat

    BalasHapus
  5. Denise Sihombing08.13

    Harus kudu melek nih aku teh. Selama ini memakai sosial media hanya tahu kegunaannya sampai disitu, tidak tahu bahwa kita pengguna punya hak digital, thanks ulasannya

    BalasHapus
  6. Belajar hak-hak digital menjadinpenting, safenet membantu mengenalkannya agar kita tidak ketinggalan khasanah informasi.

    BalasHapus
  7. Sesudah jadi warga net beneran - terasaaaa sekali pentingnya ada Hak Hak Digital
    jadi berterimakasih bisa kenal mas Unggul dan rekan rekan di SAFEnet ini

    BalasHapus
  8. iya teh Nia, saya pun jadi serba parno
    karena jangankan komen terbuka seperti ini
    ngobrol/curhat di WA pun bisa dikriminalisasi kalo gak hati-hati
    Beruntung ada Safenet Indonesia yang memperjuangkan hak asasi warga

    BalasHapus
  9. Ternyata istilah padepokan enggak cuma buat bela diri, seperti silat, tapi bisa buat belajar bagaimana cara aman berselancar di dunia maya. Saya termasuk yang mengalami hal tidak mengenakan di dunia maya, sepertinya saya harus belajar di padepokan safenet, nih

    BalasHapus
  10. Dengan membaca tentang padepokan Safenet ini Jadi terbuka wawasan dan banyak ilmu yang bisa di pelajari ya mbak

    BalasHapus
  11. Apakah di Padepokan SAFEnet ini, selain sebagai alat untuk belajar hak-hak digital bagi siapa saja, juga bisa membantu kita mendapatkan payung hukum bila kita mengalami masalah akibat orang lain yang melakukan perbuatan melanggar UU ITE?

    BalasHapus
  12. Bener teh harus ada timbal balik, ada hak juga ad akewajiban gitu juga di dunia digital. Ternyata kit ajug apelru tau hak-hak digital ya supaya tetap nyaman dan aman di ranah dunia maya

    BalasHapus
  13. Bisa diakses via ponsel juga ya Safenet ini.
    Jadinya bisa makin terus waspada dan hati-hati juga, serta update tentang informasi seperti ini sih biar makin terjaga lagi hak digital kita

    BalasHapus
  14. Wajib banget utk makin paham serba-serbi hak digital ya Teh.
    karena klo nggak, bisa2 terjerumus ke hal2 yg tdk diinginkan.
    Duh, senanggg klo ada SAFEnet

    BalasHapus
  15. Keren udah merambah Asia Tenggara. Hak Digital ini sepertinya bisa masuk kurikulum sekolah, supaya anak-anak generasi Z bisa bijak berinternet dan penggunaannya agar tidak salah langkah berujung pelaporan

    BalasHapus
  16. Nah seperti ini harusnya diedukasi ya, karena banyak yg ambil foto/video org sembarangan, tanpa izin boleh dipublish atau tidak. Memang perlu utk sosialisasi di tingkat sekolahan juga.

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)