2.9.13

Sengketa Wilayah Negara? Hargai Keputusan yang Ada!

Tahun 2015 diharapkan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal, yang merangkul seluruh negara di ASEAN.  Namun di antara anggota ASEAN, ada juga yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara. Seperti yang terjadi dengan Singapura dan Malaysia.

Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah, dan Karang Selatan. Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyarakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat.

Bagaimana penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015?

Masalah Klasik!
Sengketa perebutan pulau dan juga wilayah perbatasan negara sepertinya bukanlah permasalah yang baru kita dengar. Negara kita juga pernah mengalaminya. Bahkan hingga sekarang, sengketa itu masih saja menyisakan ketidakpuasan di kedua belah pihak. Sekali pun permasalah sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional.

Pulau Sipadan dan Ligitan
Sumber gambar:
http://img.photobucket.com/albums/v369/strozze
/060305bRI_Malaysia1.jpg
Ya, permasalahan itu adalah sengketa Blok Ambalat, Pulau Sipadan dan Ligitan, yang ternyata oleh kedua negaa dimasukkan ke dalam batas wilayah negaranya. Awalnya kedua negara sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo. Tetapi ternyata, pengertian ini berbeda bagi kedua negara. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Kasus pun mencuat di tahun 1967.

Berbagai upaya pun dilakukan. Dari mulai KTT pertama ASEAN di pulau Bali yang membentuk Dewan Tinggi ASEAN guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN. Akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan. 

Kesepakatan lain pun kemudian dibuat, yaitu "Final and Binding" pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997 dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997.

Setelah "Final and Binding", masalah ini dibawa ke ICJ yang memenangkan Pulau Sipadan dan Ligatan di tangan Malaysia berdasarkan voting di lembaga itu. Hingga sekarang, ketidakpuasan di pihak negara kita masih saja ada. Tapi, negara kita mematuhi keputusan yang sudah dibuat. Dengan sangat terpaksa, kita legowo dengan semuanya. Dan kita tak pernah lagi mempersoalkan kedua pulau ini.

Ya Betul, Hargai Keputusan Mahkamah Internasional!
Pulau Pedra Branca
Sumber gambar:
http://2.bp.blogspot.com/_YlvEjlIelzk/SDeGMbfj9ZI/
AAAAAAAALnI/WtSEeLK2_oQ/s400/1.jpg
Untuk kasus Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah, dan Karang Selatan, jalan satu-satunya agar terjadi perdamaian tentu saja adalah mematuhi keputusan Mahkamah Internasional yang sudah dibuat. Tentu saja sebab kita semua merupakan negara taat aturan yang dibuat masyarakat dunia. 

Simpelnya, jika kita merasa menjadi bagian dari masyarakat internasional, hargai keputusan yang sudah dibuat. Sekali pun itu tidak sesuai dengan keinginan kita. Jika kita tidak setuju dan tetap keukeuh dengan keinginan kita, ya sudah, ke luar saja dari keanggotaan internasional. Tapi dengan begitu, bersiap saja dengan segala konsekuensinya. Misalnya saja seperti embago ekonomi, pengucilan, atau bahkan mungkin diperangi dan dimusuhi masyarakat intenasional.

Persengketaan Dalam Kaitannya dengan Komunitas ASEAN 2015
Dalam kesepakatan menuju pembentukan Komunitas ASEAN 2015 nanti, semua negara sudah menyetujui 3 pilar yang akan menjadi sasaran. Untuk kasus persengketaan pulau dan juga wilayah batas negara, permasalahan bisa dimasukkan ke dalam pilar Komunitas Politik – Keamanan ASEAN. Sebab permasalahan sudah pasti mengganggu kestabilan politik dan keamanan negara-negara anggota komunitas. Tak hanya yang bertikai saja. Negara-negara lain juga pasti akan terlibat.

Untuk kasus tersebut, satu-satunya cara yang bisa mendamaikan dan meredakan semuanya, lagi-lagi adalah menaati aturan dan keputusan yang sudah dibuat. Ya, jika Mahkamah Internasional sudah memutuskan Pulau Pedra Branca diberikan kepada Singapura, Malaysia sudah seharusnya menghormati dan menerimanya dengan lapang dada. Jika terus diperpanjang, bersiap saja dengan ketidakstabilan politik dan keamanan dengan yang berkaitan dengan hubungan bersama negara Singapura.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi di kemudian hari, terlebih sesudah dibentuknya Komunitas ASEAN 2015 nanti, penetapan detil-detil dan pensosialisasian dari kesepakatan yang sudah dibuat haruslah jelas dan tegas. Sehingga semua negara anggota komunitas terikat dan wajib mematuhinya. Jadi jika ada kesalahan atau pelanggaran, sanksi tegas bisa diterapkan.

Ah, semoga saja, permasalahan seperti itu tidak pernah terjadi lagi. Sebab selain mengganggu kestablan negara yang bertikai, negara-negara lain yang tak tahu apa-apa pun akan tetap terganggu. Semoga semua negara mematuhi dan taat pada aturan yang sudah dibuat. Bukankah Komunitas ASEAN 2015 dibuat untuk kesejahteraan, kebaikakan, dan kemajuan bersama? Mari jadikan kesepakatan dari pilar-pilar yang sudah dibuat dalam Komunitas ASEAN 2015 sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab yakin, tak aka nada satu hal pun di dalamnya yang menguntungkan atau merugikan salah satu negara anggotanya. Semua dibuat untuk kemajuan bersama. Untuk negara-negara ASEAN yang semakin kuat, tangguh, dan patut diperhitungkan di mata dunia.

Sumber gambar: http://ic.pics.livejournal.com/zinbads123/51335531/1509/original.jpg

Referensi
1. http://en.wikipedia.org/wiki/Pedra_Branca_dispute
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_Sipadan_dan_Ligitan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)